Membuat dan Perpanjangan Passpor untuk Balita, Anak dan Dewasa

Rencana akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023 kami sekeluarga mau ke Malaysia Johor-Melake-Kualalumpur-Genting. Paspor kami rata-rata masa berlakunya hanya tinggal 6 bulan lagi, sehingga harus diperpanjang, karena masuk Malaysia dan Singapura minimal masa berlaku passpor harus diatas 6 bulan.Juga sekalian membuatkan paspor baru untuk anak saya yang ketiga Annisa umurnya 3 tahun.

Pengurusan paspor untuk anak dibawah lima tahun tidak perlu mendaftarkan atrean melalui aplikasi M-Paspor. Aplikasi M-Paspor merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru, penggantian paspor secara online resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Pengurusan Paspor Baru untuk Anak Usia 0-5 Tahun

Pembuatan paspor baru untuk anak dibawah lima tahun cukup menggunakan layanan prioritas (walk in), dimana kita datang langsung ke layanan paspor imigrasi. Kemudian mengambil antrean layanan prioritas pada mesin antrean, lalu melengkapi berkas dan mengisi 2 form surat pernyataan bermaterai 10.000.
Surat pernyataan di tandatangani oleh salah satu orang tua (karena anak belum bisa tandatangan). Setelah selesai mengisi form itu berkas dimasukan ke salah satu petugas, untuk foto dan wawancara. Setelah foto dan wawancara akan diberikan resi untuk pembayaran yang ada barcode. Biaya pembuatan paspor biasa sejumlah 350.000, dan dapat dibayarkan di bank, indomaret, mobile banking/atm.

Layanan prioritas ini cukup cepat sekitar 30 menit sudah selesai (dari mulai isi form sampai foto). Waktu ideal layanan ini usahakan datang pagi-pagi sekitar jam 08.00 sehingga tidak perlu antre berjam jam.

Layanan prioritas bisa didampingi oleh salah satu dari kedua orangtua. misalnya anda mau memperpanjang paspor, bisa sekalian dengan layanan prioritas balita Anda.
Saya membayar biaya paspor di Bank BNI. Kemudian 4 hari kemudian bisa kita ambil paspornya di bagian layanan pengambilan paspor, silahkan baca untuk persyaratan pengambilan paspor. Jika yang mengambil tidak ada di dalam KK maka diperlukan surat kuasa bermaterai.
Passpor untuk anak ini masa berlakunya 5 tahun.
Persyaratan pembuatan paspor baru untuk anak usia 0-5 tahun:

  • fotokopi KTP kedua orang tua (Asli dibawa)
  • fotokopi Kartu Keluarga
  • fotokopi Akta Kelahiran Anak
  • fotokopi Akta Perkawinan/Surat Nikah Orang tua (bawa juga yang asli)
  • fotokopi Passpor kedua orangtua (bawa juga yang asli)

Perpanjangan Paspor untuk Anak Usia 6-12 Tahun

Usia anak saya yang mau perpanjang paspor sekitar 8 tahun dan 12 tahun. Pengurusan paspor untuk anak usia 6-17 tahun perlu mendaftarkan atrean melalui aplikasi M-Paspor. Silahkan download dulu aplikasinya di playstore “M-Paspor”. Setelah diinstall, silahkan buat akun dengan mendaftarkan diri Anda (persiapkan email dan hp yang aktif nomornya).
Note: Pembuatan akun di M Passpor memang cukup lama, kadang loading lama, mungkin disebabkan banyaknya yang mengakses, bisa jadi servernya belum kuat untuk mengelola data yang masuk se Indonesia. Usulan saya: Barangkali harus diupgrade bandwith, ram dan SSD menggunakan NVme.

Setelah buat akun, dan memasukan kode aktifasi yang dikirim via email, jika kode verifikasi berhasil maka pendaftaran akun yang anda lakukan sukses. (kode verifikasi ini hanya berlaku 3 menit saja). Setelah sukses daftar, silahkan anda ajukan pendaftaran permohonan untuk perpanjangan paspor, 1 akun M-Paspor bisa untuk 5 pengajuan (5 orang). Setelah pengajuan di submit, anda akan mendapatkan notifikasi konfirmasi penerimaan pengajuan permohonan paspor. Akan tertera nama pemohon, kode permohonan, kode billing, dan batas akhir pembayaran. Anda diharuskan membayar sampai batas akhir waktu yang telah ditentukan, jika masih belum bayar makan otomatis permohonan anda akan dibatalkan dan harus mengulang proses permohonan.  Anda bisa melakukan pembayaran secara mobile banking, lihat panduan pembayaran pada artikel cara pembayaran paspor. Jika pembayaran berhasil maka secara otomatis akan ada pemberitahuan/notifikasi ke email yang isinya “konfirmasi penerimaan pembayaran”. dan tertera juga jadwal kedatangan untuk pengajuan paspor. Anda diharapkan hadir 30 menit sebelum jadwal. Print barcode kode permohonan yang tertera pada aplikasi M-Paspor untuk print nomor antrean pada saat jadwal pengajuan.

Pada saat Jadwal kedatangan ke kantor imigrasi :

– Antre untuk ambil nomor antrean sesuai kode permohonan
– Lengkapi form pernyataan bermaterai 10.000
– Lengkapi berkas persyaratan
– Pemanggilan untuk foto dan wawancara
– Lembar bukti pengantar pembayaran (yang ada barcode). Bukti ini diberikan oleh petugas setelah proses foto dan wawancara

Persyaratan perpanjangan paspor untuk anak usia 6-17 tahun:

– fotokopi KTP kedua orang tua
– fotokopi Akta lahir anak
– fotokopi Kartu Keluarga
– fotokopi Passpor kedua orangtua
– fotokopi Passpor lama anak
– fotokopi Surat Nikah

Passpor untuk anak ini masa berlakunya 5 tahun. Pengambilan paspor 3-5 hari setelah foto dan wawancara.

note: selama layanan tidak diperbolehkan menggunakan baju putih.


cara perpanjang paspor 2022

Perpanjangan Paspor untuk Dewasa / Orang tua

Pengurusan paspor untuk dewasa (saya dan isteri) diatas 17 tahun perlu mendaftarkan atrean melalui aplikasi M-Paspor.

Persyaratan perpanjangan paspor untuk dewasa:
– fotokopi KTP (bawa yang asli)
– fotokopi Akta Lahir Pemohon
– fotokopi Kartu Keluarga Pemohon
– fotokopi Paspor lama Pemohon (bawa yang asli)
– fotokopi Akta Perkawinan/Surat Nikah Pemohon  (bawa yang asli)

Paspor untuk dewasa masa berlakunya 10 tahun. Selama layanan tidak diperbolehkan menggunakan baju putih.


cara buat paspor baru untuk anak
PASPOR DEWASA

Cara Pembayaran Paspor

Pembayaran paspor bisa melalui bank, atm, dan mobile banking. Lihat kode bayar/billing pada bukti pengantar pembayaran atau notifikasi pada email terdaftar “M-PASSPOR”.

Lihat panduan Cara bayar paspor melalui Livin Bank Mandiri / Mandiri Mobile:  https://youtu.be/g-jzUuCpkso


bukti pengantar pembayaran paspor

Cara Pengambilan Paspor

Sebelum mengambil paspor, pastikan sudah 3 sampai 5 hari dari sejak pengambilan foto. Persyaratan Pengambilan Passpor:

  1. Membawa KTP EL Asli pemilik paspor
  2. Membawa lembar bukti pengantar pembayaran (yang ada barcode). Bukti ini diberikan oleh petugas setelah proses foto dan wawancara
  3. Membawa bukti pembayaran

Persyaratan Pengambilan Passpor yang diwakilkan kepada orang dalam 1 keluarga:

  1. Membawa KTP EL Asli pengambil paspor
  2. Membawa lembar bukti pengantar pembayaran
  3. Membawa bukti pembayaran
  4. Kartu Keluarga

Persyaratan Pengambilan Passpor yang tidak dalam 1 keluarga:

  • Syarat diatas ditambah dengan surat kuasa pengambilan dibubuhi materai 10.000, ditandatangani oleh pemberi dan penerima kuasa.

#caramembuatpassporbaru #caraperpanjangpasporanak #caraperpanjangpaspordewasa #caraperpanjangpaspor #carabuatpasporanak #carabuatpasporbalita #carapengambilapaspor #syaratbikinpaspor #syaratperpanjangpaspor #paspor2022

Baca juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *