Visi dan Misi-Lambang-pemerintahan-geografis Kota Batam

Arti Lambang Kota Batam :
1. Bintang, melambangkan masyarakat Batam yang religius dan
Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Keris Melayu, lambang keperkasaan dan kepahlawanan Laksamana
Hang Nadim yang dapat dijadikan contoh bagi masyarakat. Lambang
kebenaran berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
3. Gelombang berjumlah lima lapis, berarti bekerja atau bekerjanya
masyarakat Kota Batam dengan dasar Pancasila, letak geografis
Batam yang dikelilingi oleh laut yang berarti juga bahwa Laksamana
Hang Nadim berkuasa di daratan dan lautan.
4. Perahu Dendang, yaitu perahu dalam bentuk lambang keperkasaan di
laut dan penguasa wilayah.
5. Jembatan Barelang, lambang kegiatan pembangunan Kota Batam
yang menjembatani kemajuan perdagangan, industri, pariwisata dan
alih kapal.
6. Pita berwarna merah dan tulisan Kota Batam, berarti siap
menghadapi/memasuki era baru alap/millennium III dan kemajuan
zaman.
7. Rantai, berjumlah 45 melambangkan semangat
persatuan/persaudaraan antar masyarakat Kota Batam yang heterogen.
Arti Warna Lambang Daerah
a. Warna Utama
1. Merah, berarti keberanian
2. Kuning, berarti keagungan
3. Hijau, berarti kesuburan dan kemakmuran
b. Warna Pendukung
1. Hitam, berarti keabadian
2. Putih, berarti kesucian
3. Biru, berarti ketenangan atau keluasan

VISI KOTA BATAM
Terwujudnya Batam menuju Bandar Dunia yang Madani dan Menjadi
Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi Nasional memberikan pemahaman sebagai
berikut :
1. Kota Batam sebagai Kota yang akan berkembang dengan pesat dimasa
mendatang yaitu Kota yang dapat disejajarkan dengan kota besar lainnya.
Letak dan posisi yang strategis maupun daya dukung yang merupakan salah
satu alternatif penetapan Kota Batam sebagai Bandar dunia.
2. Bandar dunia bermakna pengembangan dan pembangunan Kota Batam
diarahkan sebagai Kota industri, perdagangan, pariwisata dan alih kapal
yang kompetitif dan dinamis di kawasan regional Asia Tenggara, serta
atraktif bagi pelaku bisnis domestik dan manca negara. Dalam jangka
panjang, pengembangan Kota Batam diupayakan menjadi sebuah kata jasa
yang merupakan “center of excellent”, dengan lebih melakukan pendalaman
pada fungsi-fungsi awal kewilayahan, sebagai sebuah kota dagang, Kota
pariwisata dan Kota alih kapal serta Kota industri yang ramah Iingkungan
dengan sentuhan teknologi yang terus berkembang.
“Terwujudnya Batam menuju Bandar Dunia
yang Madani dan menjadi Lokomotif Pertumbuhan
Ekonomi Nasional”
3. Madani dalam pengertiannya merupakan masyarakat yang sopan santun,
disiplin dan beradab serta berbudaya tinggi (civilized), dimana masyarakat
tersebut dalam menghadapi berbagai permasalahan baik yang rumit maupun
yang mudah selalu dihadapi dengan sopan santun dan beradab serta dalam
mencari jalan keluar melalui musyawarah.
4. Pilar / tiang pranata yang harus dikembangkan untuk mewujudkan
masyarakat madani adalah meliputi peranan ulama atau ahli ilmu yang
konsisten, umaroh yang mengemban kepemimpinan, pelaku perekonomian
masyarakat, pekerja dan rakyat yang loyal.
5. Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi Nasional artinya Kota Batam sebagai
lokomotif pertumbuhan ekonomi di Indonesia, bertumpu pada keunggulan
comparative sebagai kota perdagangan dan jasa, hendaknya memiliki daya
saing global dan mampu menjalankan fungsinya secara efisien, sehingga
representatif dipandang dari kepentingan nasional dan internasional.
6. Sebagai salah satu pusat pertumbuhan nasional nantinya, diharapkan Kota
Batam akan memiliki masyarakat yang sejahtera kehidupannya, sumber
daya manusia dan generasi muda yang cerdas dan sehat, berbudaya, agamis,
berakhlak mulia yang mampu menghadapi kemajuan zaman dan era
globalisasi.
MISI KOTA BATAM
a. Mengembangkan Kota Batam sebagai Kota pusat kegiatan industri,
perdagangan, pariwisata, kelautan dan alih kapal yang mempunyai
akses ke pasar global dalam suatu sistem tata ruang terpadu yang
didukung oleh infrastruktur, sistem transportasi, sistem Teknologi
Informasi (IT) dan penataan lingkungan kota yang bersih sehat,
hijau dan nyaman
b. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui fasilitasi
pengembangan dan pembinaan usaha Mikro Kecil dan menengah
(UMKM), koperasi dan investasi yang didukung oleh iklim / situasi
usaha yang kondusif berlandaskan supremasi hukum
c. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat
hinterland dan masyarakat miskin melalui penyediaan fasilitas
infrastruktur dasar, penataan dan pembinaan usaha sektor informal
serta penanggulangan masalah sosial.
d. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, menguasai
IPTEK dan bermuatan IMTAQ melalui peningkatan dan
pemerataan pelayanan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang
terjangkau bagi masyakat serta pembinaan kepemudaan dan
olahraga
e. Menggali, mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai seni budaya
Melayu dan budaya daerah lainnya serta mengembangkan
kehidupan kemasyarakatan yang harmonis, bertoleransi dan
berbudi pekerti
f. Mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang baik.
SEJARAH RINGKAS
Sebelum menjadi daerah otonom,
Kotamadya Batam merupakan Kotamadya ke 2
(dua) di Propinsi Riau yang pertama Kotamadya
Batam pada mulanya merupakan suatu Wilayah
Kecamatan, yaitu Kecamatan Batam yang
termasuk dalam Wilayah Administrasi Kabupaten
Tingkat II Kepulauan Riau. Batam adalah nama
sebuah pulau terbesar di daerah ini, tetapi tidak
jelas diketahui dari mana literatur sejarah masa
lampau diwaktu Johor dan Riau masih
merupakan Kerajaan Melayu.
Pada abad ke 18 Lord Minto dan Rafles
dari kerajaan Inggris telah melakukan “Barter”
dengan Pemerintah Hindia Belanda, sehingga
Pulau Batam yang merupakan pulau kembar
dengan Singapura diserahkan kepada
Pemerintah Belanda. Pada tanggal 18 Desember
1829 Komisaris Jendral Pemerintah Hindia
Belanda P.J Elout yang sekaligus menjabat
sebagai Residen Riau atas nama Sultan Abdul
Rahmansyah YTM (Yang Dipertuan Muda) Riau
menunjuk Raja Isa untuk memegang
pemerintahan atas daerah Nongsa dan Rantau
Taklukannya. Atas Dasar peristiwa sejarah
tersebut, maka tanggal 18 Desember 1829 telah
ditetapkan sebagai Hari Jadi kota Batam melalui
Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 5 Tahun
2009 pada tanggal 23 Juli 2009 yang pada
tanggal 18 Desember 2009 akan berumur 180
(seratus delapan puluh) tahun.
Luas wilayah Kotamadya Batam lebih
kurang 1.647,83 Km2, yang terdiri dari lautan
1.035,30 Km2 dan daratan 612,53 Km2,
sedangkan banyaknya pulau berjumlah 186
buah dimana 80 buah telah dihuni dan 106
buah pulau lagi masih kosong, diantaranya ada 3
buah pulau yang agak besar yaitu Pulau Batam
dengan luas kurang lebih 415 Km2, Pulau Bulan
dan Kepala Jeri.

GEOGRAFI

1. L E T A K
Kota Batam secara geografis
mempunyai letak yang sangat strategis, yaitu di
jalur pelayaran dunia internasional. Kota Batam
berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kota Batam Tahun 2004-2014, terletak antara :
– 0o.25′ 29* LU – 1o15’00* LU
– 103o.34′ 35* BT – 104o26’04*BT
2. LUAS WILAYAH
Berdasarkan RTRW Kota Batam
2004 – 2014, Luas wilayah Kota Batam seluas
3.990,00 Km2, terdiri dari luas wilayah darat
1.040 km2 dan luas wilayah laut 2.950 km. Kota
Batam meliputi lebih dari 400 (empat ratus)
pulau, 329 (tiga ratus dua puluh sembilan) di
antaranya telah bernama, termasuk di dalamnya
pulau-pulau terluar di wilayah perbatasan
negara,
3. B A T A S
Kota Batam berbatasan dengan :
– Sebelah Utara : Selat Singapura
– Sebelah Selatan : Kecamatan Senayang
– Sebelah Barat : Kecamatan Karimun dan
Moro Kabupaten Karimun
– Sebelah Timur : Kecamatan Bintan Utara

Terbentuknya Pemerintah Kota Batam
sebagai institusi Eksekutif yang melaksanakan
roda pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan, menjadi harapan untuk dapat
menjawab setiap permasalahan maupun
tantangan yang muncul sesuai dengan
perkembangan Sosial Ekonomi, Sosial Budaya,
Politik dan lainnya dalam masyarakat.
Pemerintah Kotamadya Batam
dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah
No. 34 Tahun 1983 dan diresmikan pada
tanggal 24 Desember 1983 yang bersifat
Administratif dipimpin oleh Walikota yang
berkedudukan setingkat dengan
Kabupaten/Kotamadya Daerah tingkat II
lainnya. Eksistensinya berada di bawah dan
bertanggung jawab langsung kepada Gubernur
Kepala Daerah Tingkat I Riau.
Keberadaan Kotamadya Batam adalah
merupakan Implementasi atas dasar
dekonsentrasi sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang
Pokok-pokok Pemerintahan di daerah. Motivasi
dibentuknya Kotamadya Batam adalah dalam
rangka peningkatan pelayanan masyarakat dan
pembangunan Wilayah tersebut sebagai akibat
berkembangnya daerah Pulau Batam untuk
menjadi daerah Industri, Perdagangan, Alih
kapal dan Pariwisata.
Oleh sebab itu dengan adanya
peningkatan status Kecamatan Batam yang
dulunya termasuk wilayah Kabupaten Daerah
Tingkat II Kepulauan Riau menjadi wilayah
tersendiri dalam bentuk Pemerintahan
Kotamadya Administrasi Batam, yang terdiri
atas 3 (tiga) Kecamatan.

Dengan berlakukunya Undang-Undang
Nomor 53 Tahun 1999, maka Kotamadya
Administratif Batam berubah menjadi daerah
otonom Kota Batam dengan membawahi 8
kecamatan dan 35 kelurahan serta 16 desa.
kemudian dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kota Batam Nomor 4 Tahun 2002 perubahan
status desa menjadi kelurahan dengan rincian
sebagai berikut :
a. Kecamatan Belakang Padang terdiri dari 5
Kelurahan, yaitu :
1. Kelurahan Pulau Terong
2. Kelurahan Pecong
3. Kelurahan Pemping
4. Kelurahan K a s u
5. Kelurahan Belakang Padang
b. Kecamatan Bulang terdiri 6 Kelurahan:
1. Kelurahan Pantai Gelam
2. Kelurahan Temoyong
3. Kelurahan Pulau Setokok
4. Kelurahan Legong
5. Kelurahan Bulang Lintang
6. Kelurahan Pulau Buluh
c. Kecamatan Galang terdiri dari 7 Kelurahan,
yaitu :
1. Kelurahan Pulau Abang
2. Kelurahan Karas
3. Kelurahan Sijantung
4. Kelurahan Sembulang
5. Kelurahan Rempang Cate
6. Kelurahan Subang Mas
7. Kelurahan Galang Baru
d. Kecamatan Sei Beduk terdiri dari 4
Kelurahan , yaitu :
1. Kelurahan Sagulung
2. Kelurahan Batu Aji
3. Kelurahan Tanjung Piayu
4. Kelurahan Muka Kuning

e. Kecamatan Nongsa terdiri dari 8
Kelurahan , yaitu :
1. Desa Ngenang
2. Kelurahan Kabil
3. Kelurahan Batu Besar
4. Kelurahan Baloi Permai
5. Kelurahan Baloi
6. Kelurahan Teluk Tering
7. Kelurahan Belian
8. Kelurahan Nongsa
f. Kecamatan Sekupang terdiri dari 8
Kelurahan , yaitu :
1. Kelurahan Tanjung Uncang
2. Kelurahan Tanjung Riau
3. Kelurahan Tiban Asri
4. Kelurahan Tiban Lama
5. Kelurahan Tiban Indah
6. Kelurahan Patam Lestari
7. Kelurahan Sungai Harapan
8. Kelurahan Tanjung Pinggir
g. Kecamatan Lubuk Baja terdiri dari 5
Kelurahan, yaitu:
1. Kelurahan Tanjung Pinggir
2. Kelurahan Batu Selicin
3. Kelurahan Kampung Pelita
4. Kelurahan Lubuk Baja Kota
5. Kelurahan Tanjung Uma
h. Kecamatan Batu Ampar terdiri dari 8
Kelurahan , yaitu :
1. Kelurahan Bukit Jodoh
2. Kelurahan Bengkong Harapan
3. Kelurahan Harapan Baru
4. Kelurahan Kampung Seraya
5. Kelurahan Sungai Jodoh
6. Kelurahan Bengkong Laut
7. Kelurahan Bukit Senyum
8. Kelurahan Batu Merah

Dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kota Batam Nomor 2 Tahun 2005 tentang
Pemekaran Perubahan dan Pembentukan
Kecamatan dan Kelurahan Dalam Daerah Kota
Batam, sehingga jumlah kecamatan di Kota
Batam semula 8 Kecamatan berubah menjadi
12 kecamatan dengan rincian sebagai berikut :
a. Kecamatan Belakang Padang terdiri dari 6
Kelurahan, yaitu :
1. Kelurahan Tanjung Sari
2. Kelurahan Sekanak Raya
3. Kelurahan Pemping
4. Kelurahan Pulau Terong
5. Kelurahan Pecong
6. Kelurahan K a s u
b. Kecamatan Batu Aji terdiri dari 4 Kelurahan,
yaitu :
1. Kelurahan Bukit Tempayan
2. Kelurahan Buliang
3.`Kelurahan Kibing
4. Kelurahan Tanjung Uncang
c. Kecamatan Sekupang terdiri dari 7
Kelurahan, yaitu :
1. Kelurahan Tanjung Riau
2. Kelurahan Tiban Indah
3. Kelurahan Patam Lestari
4. Kelurahan Tiban Baru
5. Kelurahan Tiban Lama
6. Kelurahan Sungai Harapan
7. Kelurahan Tanjung Pinggir
d. Kecamatan Sagulung terdiri dari 6 Kelurahan,
yaitu :
1. Kelurahan Tembesi
2. Kelurahan Sungai Binti
3. Kelurahan Sungai Lekop
4. Kelurahan Sagulung Kota
5. Kelurahan Sungai Langkai
6. Kelurahan Sungai Pelunggut

e. Kecamatan Sungai Beduk terdiri dari 4
Kelurahan, yaitu :
1. Kelurahan Tanjung Piayu
2. Kelurahan Duriangkang
3. Kelurahan Mangsang
4. Kelurahan Muka Kuning
f. Kecamatan Batu Ampar terdiri dari 4
Kelurahan, yaitu :
1.Kelurahan Tanjung Sengkuang
2. Kelurahan Sungai Jodoh
3. Kelurahan Batu Merah
4. Kelurahan Kampung Seraya
g. Kecamatan Bengkong terdiri dari 4
Kelurahan, yaitu :
1. Kelurahan Bengkong Laut
2. Kelurahan Bengkong Indah
3. Kelurahan Sadai
4. Kelurahan Tanjung Buntung
h. Kecamatan Nongsa terdiri dari 4
Kelurahan, yaitu :
1. Kelurahan kabil
2. Kelurahan Sambau
3. Kelurahan Batu Besar
4. Kelurahan Ngenang
i. Kecamatan Batam Kota terdiri dari 6
Kelurahan, yaitu :
1. Kelurahan Teluk Tering
2. Kelurahan Taman Baloi
3. Kelurahan Sukajadi
4. Kelurahan Belian
5. Kelurahan Sungai Panas
6. Kelurahan Baloi Permai

j. Kecamatan Lubuk Baja terdiri dari 5
Kelurahan, yaitu :
1. Kelurahan Kampung Pelita
2. Kelurahan Batu Selicin
3. Kelurahan Lubuk Baja Kota
4. Kelurahan Tanjung Uma
5. Kelurahan Baloi Indah
k. Kecamatan Galang terdiri dari 8
Kelurahan, yaitu :
1. Kelurahan Sijantung
2. Kelurahan Karas
3. Kelurahan Sembulang
4. Kelurahan Subang Mas
5. Kelurahan Rempang Cate
6. Kelurahan Air Raja
7. Kelurahan Pulau Abang
8. Kelurahan Galang Baru
l. Kecamatan Bulang terdiri dari 6
Kelurahan, yaitu :
1. Kelurahan Pulau Buluh
2. Kelurahan Bulang
3. Kelurahan Setokok
4. Kelurahan Batu Legong
5. Kelurahan Pantai Gelam
6. Kelurahan Temoyong

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *