Bagi Masyarakat yang ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan secara Mandiri, persyaratannya sangat mudah anda cukup membawa KTP, Kartu Keluarga dan Mengisi Formulir pendaftaran. Kemudian setelah daftar anda diharuskan membayar ke Bank yang telah ditunjuk BPJS (BRI, BNI dan Bank Mandiri). Sistem BPJS sudah terintegrasi dengan bank-bank tersebut, jadi account pendaftaran anda akan langsung keluar. Setelah anda membayar iuran/preminya, anda akan mendapatkan virtual account untuk masing-masing orang yang anda daftarkan, kemudian Pihak BPJS akan menerbitkan kartu anda tersebut (penerbitan kartu per jiwa). lihat tulisan sebelumnya Cara Mendaftar di BPJS Kesehatan
Catatan: Anda dalam satu keluarga tidak perlu datang sendiri-sendiri untuk mendaftar cukup kepala keluarganya saja atau yang dikuasakan/diwakilkan yang tertera dalam KK.
Jam Buka Kantor BPJS Kesehatan Senin s.d Jumat, Jam 08.00-17.00
Kelas III iuran/preminya Rp. 25.000,- per orang/bulan
Kelas II iuran/preminya Rp. 42.500,- per orang/bulan
Kelas I iuran/preminya Rp. 42.500,- per orang/bulan