RSUP Kepri Resmi Beroperasi

Lengkaplah sudah pelayanan kesehatan di provinsi kepri, janji sudah terpenuhi. semoga menjadi lebih baik dan tidak terus-terusan ke negeri sebrang hanya untuk berobat.

TANJUNGPINANG – Rumah Sakit Umum Provinsi Kepri resmi beroperasi. Gubernur Provinsi Kepri HM Sani meresmikan pengoperasian rumah sakit yang berada di Batu 8, Tanjungpinang ini.

Sani mengaku selama ini merasa prihatin dengan banyaknya masyarakat Kepri yang harus berobat hingga ke Malaka. Karena itu, Sani berharap keberadaan RSUP benar-benar menjawab kebutuhan tersebut sehingga tidak ada lagi warga Kepri yang berobat keluar negeri.

“Satu lagi harapan kita, keberadaan RSUP ini akan mengurangi warga kita yang harus berobat hingga keluar negeri,” ujarnya.

Gubernur menjelaskan, diawali pembangunannya pada Desember 2007, kini rumah sakit plat merah tersebut resmi beroperasi. Ia juga berharap RSUP harus diiringi dengan kompetensi para pegawai rumah sakit.

“Rumah sakit yang megah ini juga harus diisi dengan Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi juga. Jadi pelayanan kepada para pasien lebih maksimal,” pinta orang nomor satu Kepri itu. Tak hanya itu, pelayanan maksimal juga harus menjadi prioritas. “Termasuk etika melayani masyarakat (pasien). Senyumlah,  dengan senyum, bisa mengurangi sakit,” pesan mantan Bupati Karimun ini.

Selama ini, gubernur kerap mendengarkan pelayanan rumah sakit yang berbelit-belit. Hal ini, diharapkan tidak terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Kepri ini. “Kalau ada yang sakit, yang ditanya jangan KTP dulu. Administrasi memang perlu. Tapi yang perlu diingat adalah nyawalah yang utama,” kata pria yang mengawali karirnya dari bawah ini.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjeptjep Yudiana mengatakan, RSUD ini memiliki beberapa layanan antara lain, instalasi gawat darurat 24 jam, instalasi rawat jalan. “Untuk rawat jalan, kami memiliki klinik gigi, klinik spesialis hingga klinik penjualan manusia dan KDRT,” kata Tjeptjep.

Sedangkan untuk instalasi rawat inap, RSDU memiliki beberapa kelas mulai dari kelas I,II dan III. Begitu juga dengan ruang rawat inap anak-anak dan ruang bayi. Acara peresmian ini juga ditandai dengan penyerahan izin operasional rumah sakit tersebut dan penandatanganan prasasti peresmian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *