Indonesia Negara Bukan-Bukan

Saya pernah mendengar seorang tokoh bangsa, KH Hayim Muzadi berseloroh, indonesia ini bukan negara sekuler, bukan pula negara agama (islam), jadi negara yang bukan2. Mungkin maksud beliau adalah indonesia ini negara pancasila, namun ketika fakta di lapangan sama sekali tidak semanis butir2 falsafah pancasila maka kemudian tidak salah jika beliau agak pura2 frustasi dan menyebut negara indoneisa ini sebgai negara bukan2.

Pun demikian, banyolan KH Hasyim Muzadi tersebut bukan sepenuhnya bermakna banyolan. Jika kita lihat peta ideologi dunia, secara garis besar negara2 di dunia terbagi kedalam dua kelompok besar. Pertama, kelompok sekuler, yang memiliki wilayah penganut paling luas, mulai dari sebagain besar benua amerika, sebagian besar benua afrika , sebagian besar benua asia, hingga benua australia. Kedua kelompok negara agama, yang didominasi negara2 di timur tengah (bagian afrika utara dan asia selatan) dan sedikit di asia tenggara dan sebagian kecil amerika selatan dan eropa.

Sementara indonesia bukan termasuk kedalam salah satu dua kelompok besar tersebut. Ya berarti negara bukan2, artinya punya ideologi sendiri dan tampil beda. Lantas apakah kita tidak bangga akan perbedaan dan keunikan yang kita miliki tersbeut? Itu persoalan relatif, karena kita punya alasan untuk merasa bangga atau sebaliknya.

Kita boleh bangga karena ideologi negara kita yang unik dan beda dari sebgaian besar negara dunia yang kalau boleh di bilang jauh lebih rumit soal penerapan  jika di bandingkan dengan sekulerisme atau negara yang mengusung hukum agama (islamisme, kristenisme misalnya). Karena, jika dalam negara sekuler, negara tidak di pusingkan oleh bentrok antara kepentingan beragama dengan kebebesan, warga negara bebas bebas sebebas-nya dari persolan dan urusan agama. Juga demikian dalam negara agama, negara tidak di pusingkan mengurusi kebebasan2 warwganya karena setiap warga negara terikat oleh sebuh aturan baku yakni agama yang di akomodir negara.

Sementara indonesia yang bukan negara agama dan bukan negara sekuler (negara bukan2) harus pusing setengah mati mengakomodir kebebasan warga negaranya di samping pula menghormati aturan2 agama. Bayangkan betapa luar biasa negara macam indonesia ini, bukan sembarang negara bisa menjalankan ideologi rumit begini.

Jika suatu ketika seseorang bersetubuh dengn pacarnya di sebuah kampung, polisi tidak akan menangkap mereka karena memang tidak ada pasal2 persetubuhan jika di lakukan suka sama suka. Itu HAM katanya. Tapi di sisi lain warga mayarakat kampung sekitar sudah bersiap dengan pentungan, dimana ketika mereka keluar rumah mereka akan di hadiahi pentungan dan kemudian di arak bugil keliling kampung. Ini melanggar moral agama katanya.

Prinsip seperti ini yang di utarakan Munarman, pengacara FPI, semalam dalam acara indonesia lawyer club, ketika di tanyai karni ilyas soal landasan hukum tindakan kekerasan yang di lakukan FPI dalam menggrebek lokalisasi melati. Landasan hukum kami, hukum moral dan hukum agama, jawab munarman tegas. Apakah agama pak Karni atau agama siapapun di indonesia membenarkan adanya zinah? Karni ilyas bingung mati kutu.

Itu pula yang terjadi pada kasus perbuah dadaan yang menimpa koki cantik Farah qunn beberapa waktu yang lalu. Masyarakat protes karena buah farah quinn nongol separoh di media televisi yang menurut sebagian masyarakat melanggar norma agama. Sementara dari sisi hukum tindakan farah quinn dan median televisi tersbeut sama sekali tidak melanggar hukum. maka kemudian terus menerus manusia indonesia berputar dalam lingkar labirin perdebatan tiada ujung megnenai buah dada.

This is it. Sebuah sistem negara bukan2. Yang tidak ada hukumnya bisa jadi ada (menghakimi orang bersetubuh, menyoal payudara nampak separoh), yang ada hukumnya bisa jadi tidak ada (melakukan kekerasan)! Terbolak balik jungkir balik kacau amburadul. Sebuah negara yang bukan2.

Mungkin ini pula yang membuat indonesia masih jalan di tempat soal yang namanya kemajuan. Karena fokusnya pecah. Jika kita lihat negara sekuler di sebagian besar negara2 eropa dan amerika, mereka maju mungkin karena segenap komponen warga negara bisa fokus pada satu tujuan, dengan semboyan begini, oke, kita satu, hukum kita satu dan kita punya tujuan satu atas nama negara. Juga demikian dengan negara agama monarki seperti arab saudi, malaysia, brunei, dll yang megnatas namakan hukum agama sebagai hukum negara, mereka bisa fokus pada satu hal. Karena tidak ada persoalan abu2 yang mendasar megenai hukum dan tatanan kehidupan masyarakat.

Lalu indonesia. Kemana harus fokus, sementara sehari2 masih bingung mengurusi persolan mendasar yakni ketidak selarasan antar kebebesan bernegara dengan hukum2 agama. So kalau begitu selaiin bangga, indonesia juga punya alsan untuk malu menjadi negara yang bukan-bukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *