Add Your Heading Text Here
Batam, Pajak! Kewajiban warga negara terhadap Negara tercinta adalah membayar pajak. Punya rumah sendiri ya harus bayar PBB, punya motor atau mobil ya musti bayar pajak motor/mobil, beli-beli sesuatu yan musti bayar PPn nya. Pokoknya apa yang bisa dipajakin sama pemerintah musti bayar pajak buat Negara.
Rabu kemaren saya mengurus perpanjangan STNK dan ganti plat nomor mobil 5 tahunan karena bulan 6 tahun 2018 masa expire nya. Berkas Yang musti ente siapin sebelum ngurus itu perpanjangan yaitu:
- Asli BPKB
- Asli STNK
- Asli KTP
- Uang buat bayar PNBP dan Pajak Mobil secukupnya
- Bawa mobilnya
Setelah semuanya ente siapin, lanjut kita ke SAMSAT Kepri, di Batam Centre.
Pertama masuk, kita cari parkiran mobil dulu. Lepas tuh menuju bagian informasi tanya dimana perpanjangan STNK 5 tahunan. Kemudian bagian informasi mengarahkan ke bagian cek mesin.
Di bagian cek mesin kita mesti menyerahkan BPKB Asli, STNK Asli dan KTP Asli. BPKB dan STNK akan diambil sementara KTP Asli hanya di perlihatkan saja.
Sambil menunggu antrean, sebaiknya mobil kita segera diparkirkan di antrean belakang mobil yang akan di cek fisik, agar memudahkan pada saat dipanggil. Setelah dipanggil oleh teknisi yang akan mengecek fisik kendaraan, kita segera buka cup mobil. Pada saat cek fisik selesai kita diminta untuk berfoto dengan lampu sen depan menyala.
Setelah cek fisik selesai kita akan diberikan beberapa lembar
Fotocopi KTP dan BPKB
Ke bagian CS di lantai 1
Ke lantai 2 menuju loket 2 untuk bayar
selesai