180 Ribu Guru Honorer Akan Diangkat CPNS

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh mengatakan. pihaknya bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara serta sejumlah kementerian terkait telah membahas Peraturan Pemerintah tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. PP itu merespons tuntutan guru honorer agar diangkat menjadi CPNS.

“Sudah dibahas bersama di kantor Demenpan, bersama dengan Kemenbud, Kemenkeu, Kemendagri, dan BKN untuk merumuskan bagaimana cara merekrut honorer itu,” kata Nuh di Kantor Presien, Rabu 22 Februari 2012.

Menurut dia, hanya sekitar 30 persen dari 600 ribu guru honorer atau sekitar 180 ribu yang akan diangkat. Sebab, pemerintah tidak sanggup mengangkat semua guru honorer itu menjadi PNS. “Kira-kira 30 persen dari mereka akan direkrut, tidak mungkin kalau sekitar 600 ribu direkrut,” ujarnya.

Menurutnya, para guru honorer itu akan diseleksi. “Tetap menggunakan basis kompetensi,” ujarnya.

Guru honorer yang dinyatakan lolos seleksi harus bersedia ditempatkan di manapun yang masih membutuhkan. Hal itu untuk memperbaiki distribusi guru.

“Kalau sekarang honorer di kabupaten A melebihi, bisa jadi diangkat di kabupaten B. Sehingga sekaligus perbaikan distribusi,” ujarnya.

Meski masa bakti guru honorer jadi pertimbangan, ittu bukan yang utama. “Masa bakti tetap dipertimbangkan tetapi kompetensi dasar tidak serta merta diabaikan, yang rugi muridnya.”

Bagaimana dengan guru yang tak diangkat? “Kalau tidak dapat pegawai negeri, ada tunjangan profesi, dari sisi kesejahteraan bisa tetap diperhatikan,” kata Nuh.

Diberitakan sebelumnya, ribuan guru honorer menggelar unjuk rasa di depan Istana Jakarta. Mereka menuntut diangkat menjadi CPNS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *