Dividen perlu dibagi atau tidak!

Dividen adalah pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Pembagian ini akan mengurangi laba ditahan dan kas yang tersedia bagi perusahaan. Dengan begitu, investor akan memperoleh dividen jika perusahaan berhasil membukukan laba. Sebaliknya jika perusahaan tidak mendapatkan keuntungan di tahun sebelumnya maka investor tidak akan memperoleh dividen. Namun, jangan salah, tidak setiap perusahaan untung selalu membagi dividen, karena ada juga perusahaan yang untung tapi tidak membagikan dividen dengan alasan keuntungan akan dimanfaatkan ekspansi usaha.

Pertanyaannya apakah semua emiten pasti membagikan dividen?

Apa perlunya dividen bagi investor?

Bagaimana jika emiten tidak membagikan dividen?

Apakah perusahaan yang tidak membagi dividen berarti perusahaan itu tidak sehat, dan sebaliknya perusahaan yang membagi dividen merupakan perusahaan sehat?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut harus disimak betul bagaimana historical performance dan progres ke depan dari emiten yang bersangkutan. Hal tersebut untuk mengetahui mengapa perusahaan membagi dividen dan mengapa tidak membagi dividen.

Setiap investor yang membeli saham di pasar, paling tidak ada dua ekspektasi yang melekat, yaitu:

Pertama, investor berharap harga saham yang dibelinya naik sehingga bisa menikmati capital gain.

Ekspektasi kedua, investor berharap mendapat dividen dari perusahaan atau emiten.

Dari sini terlihat, bahwa dividen menjadi salah satu pertimbangan investor dalam memutuskan pembelian saham. Namun, di atas kertas sebenarnya membagi atau tidak membagi dividen tidaklah berbeda. Mari kita ikuti ilustrasi emiten yang membagi dividen dengan emiten yang tidak membagi dividen.

Bagi emiten yang membagi dividen. Harus dipahami bahwa sumber dana untuk dividen berasal dari laba emiten yang merupakan aset perusahaan (current asset). Jika emiten memiliki saham sebanyak satu miliar lembar dan memutuskan untuk membagi dividen Rp 50,- per saham, berarti total nilai dividen yang dibagi ke pemegang saham berjumlah Rp 50 miliar. Artinya, nilai aset perusahaan akan berkurang sebesar Rp 50 miliar.

Di satu sisi pemegang saham mendapatkan uang tunai Rp 50,- per saham, disisi lain aset perusahaan berkurang sebesar Rp 50,- per saham. Nah, penurunan nilai aset perusahaan ini umumnya akan tercermin pada penurunan harga saham di bursa. Makanya apabila diperhatikan setiap kali cum date (batas akhir perdagangan bagi pemegang saham yang berhak atas dividen), esok harinya harga saham akan turun. Besarnya penurunan ini biasanya setara dengan nilai dividen yang akan dibagikan. Jika nilai dividen yang akan dibagi Rp 50,- per saham, maka penurunan harga juga akan terjadi sebesar itu. Penurunan harga saham akibat pembagian dividen ini lebih dikenal dengan istilah dividend effect.

Ilustrasi yang sama berlaku bagi perusahaan yang tidak membagikan dividen. Emiten yang tidak membagi dividen (meskipun berhasil membukukan laba) berarti seluruh keuntungan menjadi laba ditahan dan menambah aset likuid perusahaan. Dengan tambahan laba ditahan, perusahaan memiliki sumber dana sendiri yang lebih kuat untuk kebutuhan ekspansi. Harga saham di bursa tidak akan terkena dividend effect. Artinya, bagi perusahaan yang tidak membagikan dividen tidak akan terjadi penurunan harga akibat pembagian dividen.

Dari sini terlihat bahwa di atas kertas ada atau tidak ada dividen, sebenarnya bagi investor tidak ada bedanya. Meski begitu, tetap saja dividen mempunyai arti penting dan strategis bagi perusahaan dan investor.

Dari sisi perusahaan, adanya pembagian dividen yang konsisten setiap tahun menunjukkan keberhasilan manajemen dalam menjalankan perusahaan sekaligus menunjukkan stabilnya cash flow perusahaan. Pada gilirannya hal ini akan menumbuhkan dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap perusahaan. Dividend Payout Ratio menjadi tolak ukur kebijakan investor terhadap suatu emiten.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *